DAK Fisik Rp 1,2 T Terancam Hangus

DAK Fisik Rp 1,2 T Terancam Hangus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dana alokasi khusus (DAK) Fisik tahun 2019 senilai Rp 1,2 Triliun di Provinsi Bengkulu terancam hangus. Pasalnya hingga tahap I ini belum ada sama sekali penyerapan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Padahal batas pengajuan DAK Fisik tahap I hanya sampai 21 Juli 2019 mendatang.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu, Ismet Saputra mengatakan, belum adanya serapan DAK Fisik pada tahap I dikarena belum diserahkannya APBD tahun berjalan, laporan pelaksanaan tahun 2018, dokumen rencana kegiatan tahun 2019 dan dokumen kontrak kegiatan tahun 2019 dari satuan kerja (satker) Pemda di Provinsi Bengkulu, sehingga penyaluran terhambat.

\"Minimnya serapan anggaran pada tahap I ini, tidak boleh dibiarkan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemda dan instansi terkait, apalagi batas pengajuannya sampai hanya Juli nanti,\" kata Ismet, kemarin (12/6).

Ia mengaku, jika sampai 21 Juli 2019 tidak ada satker yang mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I 2019, maka dipastikan anggaran tersebut akan hangus. Karena untuk mengajukan DAK Fisik Tahap II dan III diperlukan laporan realisasi output tahap sebelumnya. \"Kalau DAK Fisik tidak diajukan dari sekarang maka nanti akan hangus seluruhnya, kan daerah juga yang kasihan,\" tutur Ismet.

Ia mengatakan, sangat menyayangkan jika anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Pusat cukup besar tersebut, sampai sekarang masih ada yang belum mempergunakan secara maksimal oleh Satker kementrian/lembaga dan pemda. Sebab, batas pengajuan anggaran 2019 tinggal 1 bulan lebih. \"Kita minta semua satker di pemda terkait dapat menyerahkan persyarakat pencairan DAK Fisik tahap I agar bisa segera dilakukan secepatnya,\" ujar Ismet.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan semua Satker di Pemda terkait yang belum mengajukan usulan pencairan dana agar segera mengajukan ke KPPN setempat. Sehingga realisasi penyerapan dana DAK fisik dapat meningkat dari sebelumnya. \"Semoga DAK Fisik di Bengkulu bisa terserap, karena jika anggaran yang tersedia tidak terserap, maka terpaksa harus memakai dana APBD untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang semula telah disediakan dalam APBN,\" tutupnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM mengaku, sangat menyayangkan DAK fisik tahap I 2019 sama sekali belum terserap. Padahal kalau dibandingkan tahun 2019 dengan 2018, tahun ini ada peningkatan dana dari Rp 759,6 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Seharusnya, untuk DAK fisik tahap I sudah harus terserap 25 persen.

\"DAK fisik tahap I ini harusnya dicairkan Februari dan paling lambat Juli. Sebetulnya sekarang sudah bisa mengusulkan pencairan tahap II, tapi ini tahap I saja belum dicairkan,\" ujar Kamaludin. Ia berharap agar semua satker dapat mencairkan DAK Fisik tersebut segera, karena dampak dari pembangunan DAK Fisik diharapkan mampu menggerakan iklim investasi, industri dan perdagangan serta peningkatan kualitas SDM. Karena itu, harus segera digerakkan.

\"Saya berharap dana DAK Fisik jangan berlama-lama parkir atau mandeg di Kas Negara, sebaiknya sesegera mungkin harus segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat dan sebagai penggerak roda perekonomian,\" ujar Kamaludin.

Ia menjelaskan, DAK Fisik dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Daerah dalam rangka mendanai pelaksanaan pembangunan daerah. Alokasi dana dari Pemerintah pusat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Oleh karena itu menuntut kesiapan seluruh pemangku kepentingan khususnya jajaran Pemda dalam melaksanakan program kegiatan guna kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian Bengkulu.

\"DAK Fisik ini harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh kita. Ini dananya sudah ada dari Pemerintah Pusat, sekarang bagaimana caranya agar dana ini segera dicairkan, dibelanjakan, dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara keseluruhan,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: